Proyek Kereta Api Ekspres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) disarankan di bawah tanggung jawab langsung presiden untuk mempercepat realisasi proyek senilai Rp 20 triliun tersebut. Selain itu, diperlukan regulasi yang bisa mengatasi permasalahan koordinasi dan komunikasi antar-pihak yang bersinggungan dengan proyek tersebut.
Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Frans Nembo mengatakan, dengan di bawah tanggung jawab langsung presiden maka akan memudahkan koordinasi sedikitnya 24 pemangku kepentingan yang bersinggungan dengan proyek kereta api ekspres ini. Dia memerinci, pihak-pihak tersebut di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemhub) selaku pemilik proyek, Kementerian Keuangan yang memberikan dana dukungan pemerintah atau viability gap fund (VGF), Kementerian Lingkungan Hidup terkait proses pembuatan analisis dampak lingkungan (amdal), dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, ada Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Banten terkait izin pembangunan dan penggunaan lahan, PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soetta, serta PT Kereta Api Indonesia dan TNI Angkatan Udara sebagai pemilik lahan di kawasan Halim, Jakarta Timur. “Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja perlu dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait. Begitu pula di Bandara Halim dengan TNI Angkatan Udara, termasuk kementerian-kementerian,” ungkap Frans di Jakarta.
Rencananya, proyek KA Ekspres Bandara Soetta dibangun dengan skema kemitraan pemerintah dan swasta (KPS) atau public private partnership (PPP). Jalur KA sepanjang 33,68 kilometer (km) ini akan dimulai dari Halim, kemudian menuju Manggarai, Dukuh Atas, Tanah Abang, dan Pluit. Dalam proyek ini, PT SMI berperan sebagai konsultan untuk mempersiapkan proyek gagasan Kementerian Perhubungan ini hingga bisa ditender.
Frans mengatakan, pihaknya akan memulai proses lelang konsultan untuk mempersiapkan tender proyek KA ekspres ini setelah dokumen pra-studi kelayakan disetujui Kementerian Perhubungan. Dokumen tersebut sudah diserahkan dua pekan lalu dan diharapkan bisa disetujui bulan ini. “Begitu (dokumen) itu disetujui, kami akan buka lelang konsultan procurement secara internasional. Prosesnya nanti bisa enam bulan hingga satu tahun. Pemenang konsultan ini akan mengawal persiapan tender hingga financial close,” jelas dia.
Proyek KA bandara ini direncanakan dibangun dengan konstruksi layang (elevated) dan dimulai pada 2016. Adapun proses konstruksi membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun sehingga ditargetkan KA ekspres ini beroperasi pada 2018.
Kemhub telah menetapkan trase KA Ekspres Bandara Soetta yang melalui Halim-Manggarai-Dukuh Atas-Tanah Abang-Pluit. Nantinya, stasiun kereta di Halim bakal menjadi stasiun terbesar, berdiri di atas lahan seluas 37 hektare dan dilengkapi area komersial, depo, maupun parkir. Adapun stasiun Dukuh Atas akan menjadi stasiun yang mengintegrasikan dengan moda transportasi lainnya. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemhub Hanggoro Budi Wiryawan sebelumnya mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek ini akan dimulai pada Juli 2014 dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Sedangkan pembangunannya dimulai pada 2015 dan ditargetkan rampung pada 2018. “Proyek KA ekspres ini diperlukan karena kapasitas Bandara Soetta sudah mencapai 62 juta penumpang,” tutur Hanggoro dalam pertemuan wakil menteri perhubungan Indonesia-Jepang, belum lama ini.
Menurut Hanggoro, rata-rata kecepatan kereta yang melintas di jalur ini mencapai 100 km/jam. Dengan begitu, waktu tempuh yang dapat dicapai dari Halim ke Bandara Soetta sekitar 27 menit. “Selain itu, terdapat pula kereta komuter bandara yang juga sedang dipersiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia,” jelas dia.
PPP Book
Di sisi lain, Frans mengungkapkan, banyak proyek infrastruktur dengan skema PPP baik yang digagas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum disiapkan dengan matang. Bahkan, proyek-proyek yang masuk dalam PPP Book, dari sisi legal, keuangan, kebutuhan lahan juga masih mentah. Persiapan proyek PPP seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah sejak awal. “Namun kenyataannya, sejak diluncurkan skema PPP, realisasinya masih nol. Padahal, sisi persiapan ini paling sulit. Oleh karena itu, pemerintah menugaskan PT SMI untuk masuk,” ujar dia. Frans menambahkan, penyelesaian proyek infrastruktur dengan skema PPP membutuhkan proses persiapan yang matang, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, pembebasan lahan, maupun aspek penjaminan dari pemerintah. Pihak investor tidak menginginkan permasalahan- permasalahan tersebut mengganggu penyelesaian proyek. Bila tidak diselesaikan, investor bakal menarik investasinya. “Ini berat, karena sejak PPP hadir pada 2006, belum ada milestone yang jalan. Itu karena mindset pemerintah dan koordinasi masih lemah.
Karena itu, perlu satu tangan yang kuat dan payung hukum khusus, karena di bawah ada regulasi yang tumpang tindih,” tutur dia. Frans mencontohkan, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Jawa Timur sudah 35 tahun belum juga terealisasi. Untuk bisa merealisasikan proyek yang melibatkan lima kabupaten/kota ini butuh koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Tapi, proyek ini masih berjalan,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur PT SMI Nasrizal Natsyir menambahkan, untuk merealisasikan proyek berskema PPP ini termasuk proyek KA Ekspres Bandara Soetta membutuhkan 5C, yakni coordination (koordinasi), commitment (komitmen), consistency (konsistensi), dan comment (kebijakan) dari pemerintah. “Di luar negeri, pemerintah cukup dominan untuk merealisasikan proyek seperti ini,” ujar dia. Sumber:SP
Belum ada tanggapan untuk "20 Trilyun proyek kereta api ekspres Bandara Internasional Soekarno Hatta"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini. No Sara, No Racism