Regulator penerbangan RI mulai melakukan evaluasi terhadap kapasitas penerbangan Lion Air. Evaluasi ini dilakukan agar hambatan-hambatan dalam operasi penerbangan maskapai terbesar di Indonesia tersebut bisa dikurangi.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, evaluasi akan dilakukan oleh Direktorat Angkutan Udara (Ditangud) dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Hari ini Dirjen Perhubungan Udara (Herry Bakti S Gumay) dan pihak Lion Air telah melaksanakan pertemuan awal untuk melakukan evaluasi kapasitas yang tersedia, dikaitkan dengan jumlah rute yang dilayani sehingga akan diketahui kapasitas yang dimiliki," ujar Bambang, Senin (21/10/2013).
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu lalu operasi penerbangan Lion Air banyak mengalami delay (keterlambatan) sehingga banyak merugikan penumpang. Pihak Lion beralasan, banyaknya masalah tersebut disebabkan oleh terlambatnya kedatangan 800 ban pesawat sehingga rotasi pesawat terkendala.
"Evaluasi ini diperkirakan akan selesai dalam dua minggu ke depan," ujar Bambang. (Hendra Gunawan) Sumber: Kompas.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kemenhub evaluasi maskapai penerbangan Lion Air"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini. No Sara, No Racism