Soal delay jadwal penerbangan, jawaban Lion Air selalu segudang alasan. Berdasarkan Undang–Undang No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen sangat jelas dan diatur atas hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen sebagai objek yang dilindungi oleh undang–undang. Dalam UU Perlindungan Konsumen pelaku usaha/badan usaha dapat dikenai sanksi berupa pidana atau denda atas perbuatannya yang merugikan konsumen.
Pihak Lion Air telah menegaskan akan memenuhi kewajiban kompensasi keterlambatan sesuai ketentuan, termasuk ganti rugi Rp 300 ribu bagi penumpang yang delay lebih dari 4 jam. Tetapi kepuasan pelanggan dipengaruhi oleh persepsi atribut kualitas produk dan pelayanan, dan dimoderatori oleh harapan dari produk atau jasa itu sendiri. Apakah puas dengan nilai uang Rp. 300.000,- disuruh menunggu 4 sampai 5 jam.
Alasan keterlambatan atau delay penerbangan yang dibuat oleh
Lion Air kemarin pada hari Minggu 1 September 2013, karena absennya 15 staf kru darat (
ground staff) kata
Edward Sirait Direktur Umum Lion Air sehingga menyebabkan beberapa masalah, salah satu nya kepadatan antrian di loket check-in. Antrian tersebut pada akhirnya menyebabkan keterlambatan penerbangan di
Bandara Soekarno-Hatta. Namun Edward memastikan delay tersebut tidak disebabkan hambatan teknis pada pesawat. Edward mengaku belum menyimpulkan penyebab absennya para kru tersebut karena penyelidikan masih berlangsung. Edward berjanji akan memberikan sanksi kepada pegawainya jika ditemukan bukti mereka mangkir. "Mereka tidak berdemo atau
ada pilot Lion Air yang mogok seperti yang santer diberitakan media pada hari kemarin, tetapi karena ke lima belas staff tersebut tidak izin sebelumnya, sehingga ketidakhadirananya mengganggu kelancaran jadwal penerbangan."
Hal berbeda diungkapkan oleh Daniel Putut selaku Airport Operation and Services Director Lion Air, Daniel Putut, mengatakan delay disebabkan kapasitas bandara yang sudah tidak mumpuni. Putut menyebutkan, dengan kepadatan itu, keberangkatan pesawat menjadi tertunda.
Ada dua versi alasan yang disampaikan oleh Lion Air soal penundaan penerbangan yang mengakibatkan penumpang empat hingga lima jam terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Selain faktor kepadatan seperti yang disampaikan Daniel Putut atau kendala penundaan penerbangan yang disebabkan ada 15 orang ground staff yang tidak masuk.
Tetapi akibat keterlambatan jadwal penerbangan yang dibuat oleh Lion Air terhadap penumpang nya sehingga menyita banyak waktu sampai berjam-jam menunggu di Bandara Soekarno Hatta tentunya para penumpang pesawat Lion Air kecewa terhadap pelayanan buruk yang dilakukan oleh Maskapai Penerbangan Lion Air.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Soal delay jadwal penerbangan, jawaban Lion Air selalu segudang alasan"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini. No Sara, No Racism