Friday, January 2, 2015

Penggabungan passanger service charge ke dalam harga tiket.

Kementerian Perhubungan menerapkan penggabungan passanger service charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket. Peraturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2015. Banyak perubahan yang terjadi seputar penerbangan di Indonesia.

Menanggapi peraturan tersebut, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait pun mengaku siap dengan keputusan tersebut. Dirinya menyebut bersedia mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penggabungan passanger service charge (PSC) atau airport tax dibebankan ke dalam harga tiket ini untuk seluruh maskapai penerbangan nasional. Beberapa maskapai bahkan sudah melakukan persiapan terkait peraturan tersebut.

PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menyatakan kesiapannya untuk memberlakukan penggabungan pajak bandara (airport tax) ke dalam tiket untuk reservasi mulai 1 Januari 2015.

Penggabungan passanger service charge ke dalam harga tiket.
Penggabungan passanger service charge ke dalam harga tiket. 

"Program tersebut akan memudahkan penumpang dan mengurangi adanya check point sebelum mereka terbang," kata Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita di Denpasar, Jumat (2/1/2015). Dia menjelaskan kebijakan itu hanya berlaku bagi rute maskapai penerbangan domestik.

Kebijakan itu terhitung mulai 1 Januari 2015 untuk reservasi tiket pesawat akan digabungkan dengan biaya Passenger Service Charge (PSC) pada tiket masing-masing maskapai penerbangan domestik itu.
"Namun pemesanan mulai Januari 2015 itu baru bisa diimplementasikan untuk penggabungan PSC pada tiket mulai Maret 2015 dan seterusnya," katanya.
Untuk diketahui, PSC untuk penumpang rute domestik, lanjut Ardita, di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai dikenakan biaya sebesar Rp 75.000 sedangkan untuk penumpang rute internasional dikenakan biaya Rp 200.000.

Selama tahun 2014, salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini telah melayani sekitar 17,2 juta orang atau meningkat sekitar 10 persen jika dibandingkan periode sama tahun 2013.

Jumlah penumpang domestik dan penumpang internasional memiliki selisih yang tipis yakni domestik mencapai 8,9 juta penumpang dan penumpang internasional sebanyak 8,2 juta orang.

No comments:

Post a Comment

Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.

Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini. No Sara, No Racism